Terungkap, Lembaga Kristen Kirimkan Paket Injil ke Sekolah Muslim dan Pesantren
SerambiMasjid.com - Injil merasuki sekolah yang 100 persen
muridnya Muslim? Tak begitu saja percaya pada info yang beredar pada
awal September lalu itu, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII)
Kabupaten Tojo Unauna (Touna), Sulawesi Tengah, segera melakukan
investigasi.
Hasilnya, positif. Misalnya di SD Negeri 16 Ampana, Tim Dewan Dakwah
yang dipimpin ketuanya, Ustaz Marwin M, menemukan 20 Injil. Paket Injil
itu terdiri 10 Kitab Perjanjian Baru + Amsal & Mazmur dan Perjanjian
Baru dalam dua bahasa.
Paket Injil itu dikirimkan The Gideons International yang berkedudukan
di Jalan Sulawesi 44B Maesa, Palu, Sulteng, dan diterima salah seorang
guru SDN 16 Ampana. Paket dikemas dengan kardus yang bertuliskan Lembaga
Alkitab Indonesia.
“Bahkan Paket Injil juga merasuki pesantren, seperti salah satu Pondok Pesantren di Desa Bantuga,” ungkap Marwin.
Berdasarkan temuan tersebut, pada 6 September Dewan Dakwah Touna
melaporkan kepada aparat keamanan dan Kementrian Agama setempat.
Laporan ditindaklanjuti dengan penyitaan Injil dari sejumlah titik di
beberapa desa di Kecamatan Ampana Tete sehingga gagal beredar lebih
lanjut. Kurang lebih 1.665 Kitab Injil hasil sitaan kemudian diamankan
Kepolisian Resort Touna.
Setelah ditelusuri, tertangkaplah penyebar Injil tersebut, yakni pria bernama J Edison.
“Setelah dinterogasi oleh Kapolres Touna, tokoh masyarakat, FKUB (Forum
Komunikasi Umat Bergama) Touna, Ketua Komda Alkhairaat Touna yang
mewakili umat Islam Touna dan kami konfirmasi dengan mendatangkan
pendeta, ternyata oknum Edison J ini tidak mengerti bagaimana Kristen
itu,” papar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sulteng,
Abdullah Latopada, sebagaimana dikutip metrosulawesi.com (13/9/2016).
Perbuatan Edison jelas melanggar hukum, yakni menyebarkan agama kepada
sasaran yang sudah memeluk agama lain. Terlebih penduduk Sulawesi
Tengah, termasuk Kabupaten Touna, sebagian besar adalah muslim (72,36
persen).
Sesuai permintaan Dewan Dakwah dan ormas-ormas Islam Touna lainnya,
dalam rembugan pada 9 September 2016 disepakati bahwa kasus peredaran
Injil secara ilegal ini dianggap selesai. Syaratnya, pelaku meminta maaf
secara lisan dan tertulis.
Tak hanya itu, Edison J juga berjanji jika mengulang perbuatannya lagi dia siap dituntut secara hukum.
Berikut surat pernyataan maaf yang dibacakan Edison J di hadapan para peserta pertemuan tersebut:
"Sehubungan dengan pemberian buku Injil Mazmur Nabi Daud Amsal Nabi
Sulaiman di sekolah dan pesantren Alkhairaat dan tempat lainnya di Tojo
Unauna pada 30 Agustus 2016, yang ternyata telah membuat keresahan
masyarakat dan suasana yang tidak kondusif. Maka dengan ini, kami
menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan
setulus-tulusnya dari hati terdalam atas kekeliruan kami.
Kami berjanji tidak akan mengulangi kekeliruan tersebut di masa
mendatang terhadap umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya di
Kabupaten Tojo Unauna. Apabila di kemudian hari terjadi hal yang sama,
kami siap di proses secara hukum. Kami berterimakasih kepada semua
pihak, sehingga suasana tenteram dan damai tetap terjaga." [beritaislam24h.com / sic]
0 komentar: