KORMA Medan Siap Tebar Jilbab di Medan




JprmiSumut.id - Sangat miris jika melihat tindakan seorang wanita muslim dengan sengaja melepas jilbabnya, membuangnya bahkan membakarnya. Ini sungguh perbuatan yang sangat buruk bagi seorang wanita muslim. Dan termasuk ke dalam golongan yang melanggar ajaran-ajaran Allah SWT.

Hal itu disampaikan Ketua Korps Remaja Muslimah (KORMA) Kota Medan, Dian menanggapi perayaan  #NoHijabDay yang viral di Twitter akibat dipelopori oleh orang-orang yang merasa dipaksa untuk memakai hijab.  Mereka menganggap ini adalah bentuk solidaritas sekaligus gerakan feminisme.

Perayaan yang dilakukan wanita di Iran itu sejatinya bukan sesuatu yang baru. Berbagai demonstrasi sudah pernah dilakukan oleh para wanita Iran sejak dekade yang lalu. Begitupun dengan tagar #NoHijabDay yang sudah ada sejak tahun 2014. Namun, tahun ini lebih ramai karena bertepatan dengan World Hijab Day.

"Jilbab bukanlah sebuah pilihan, tetapi memakainya adalah kewajiban wanita muslim. Karena Jilbab/hijab merupakan identitas seorang muslimah," ujarnya.

Dian melanjutkan, Wajib hukumnya seorang wanita muslimah memakai jilbab ketika ia sudah baligh dan  memakai jilbab adalah perintah langsung dari Allah SWT kepada wanita muslimah. Dan itu tertuang di dalam Al-quran (QS. An-Nur31 dan QS. Al-Ahzab : 59)

"Hijab itu juga untuk melindungi wanita muslimah dari fitnah. Jadi, jika ada seorang wanita muslimah melepas, membuang dan membakar hijab nya, Menurut saya, dia itu tidak faham akan ajaran-ajaran Islam," ujar wanita berkacamata itu..

Dian juga berpesan untuk para muslimah yang masih istiqomah memakai jilbab nya, agar tidakmelepaskannya, membuangnya, karena ancaman bagi wanita yg sudah baligh dan tidak berhijab, yaitu tidak mencium bau surga dan tempatnya adalah di neraka.

"Ingatlah hijab mu adalah identitas seorang muslimah yg baik sesuai dengan ajaran islam dan perintah langsung dari Allah dan imbalannya adalah surga. Tetaplah istiqomah dalam ketaatan kepada Allah SWT," pungkasnya.

Korma Kota Medan sendiri akan menggelar gerakan menutup aurat bersama beberapa komunita lain pada 11 Februari mendatang di Masjid Raya Kota Medan. Gerakan tersebut berisi aksi tebar hijab secara gratis kepada para muslimah.

Bagi yang ingin berdonasi dapat melalui Bank BRI dengan nomor rekening 0336-01-014971-53-9 An. Dian Pratiwi. "Rp 25.000 dari anda berarti telah menyumbangkan sebuah hijab bagi saudari  muslimah lain," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum JPRMI Kota Medan, Rosadi Rangkuti mengingatkan bahwa  mereka yang melepas hijab atau belum berhijab bisa jadi belum faham agama islam dengan baik.

"Jika sudah faham islam dengan baik mereka akan taat dengan perintah Allah Swt," ujarnya. Rosadi pun mengajak para remaja muslim agar terus mempelajari agama islam yang baik.

0 komentar:

Copyright © 2013 JPRMI SUMUT